Akui Pembagian Fee atas Arahan Zulkarnaen
Kamis, 21 Maret 2013 – 23:05 WIB
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Zulkarnaen dan Dendy diketahui Fahd melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011-2012.
Baca Juga:
Intinya, untuk pekerjaan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp 31,2 miliar yaitu;
1. Senayan atau ZD 6 persen
2. Vasco atau Syamsu 2 persen
3. Kantor 0,5 persen
4. PBS atau Priyo Budi Santoso 1 persen
JAKARTA -- Fahd El Fouz mengatakan bahwa bancakan atau pembagian fee yang didapatkan dari pelaksana proyek penggandaan Al Quran tahun 2011, 2012
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad