Akui Pemberantasan Korupsi Belum Optimal
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 20:37 WIB
JAKARTA-- Peningkatan jumlah instansi pemerintah yang melaporkan pelaksanaan Inpres No. 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi merupakan indikasi adanya komitmen dari jajaran birokrasi dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Namun, dari hasil monitoring di lapangan pelaksanaan inpres tersebut belum mencakup seluruh diktum yang ada, sehingga masih diperlukan upaya penyempurnaan dan pelaksanaannya. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan dalam keterangan persnya, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Dikatakan Mangindaan, pihaknya sedang menyiapkan usulan penyempurnaan kebijakan percepatan pemberantasan korupsi. Antara lain didasarkan pada hasil evaluasi atas implementasi Inpres No. 5/2004 yang telah dilaksanakan instansi pemerintah pusat maupun daerah. Penyempurnaan juga disesuaikan dengan perkembangan lingkungan, baik nasional maupun global, terutama terkait dengan adanya rencana perubahan UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Selain itu juga tidak lepas dari penerapan UU No. 7/2006 tentang Ratifikasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) 2003," ucapnya. Berdasarkan kedua peraturan perundangan itu, pemerintah sedang menyusun strategi nasional pemberantasan korupsi 2010-2025. “Penyempurnaan Inpres No. 5/2004 merupakan unsur pendukung strategi nasional pemberantasan dalam lingkup instansi pemerintah,” tambahnya. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Peningkatan jumlah instansi pemerintah yang melaporkan pelaksanaan Inpres No. 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK