Akui Penghentian Kerjasama KPU-Lemsaneg karena Derasnya Kritikan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) resmi mengakhiri perjanjian kerjasama terkait pengamanan teknologi informasi dan komunikasi penyelenggaraan pemilu 2014.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pengakhiran kerjasama yang sebelumnya telah ditandatangani 24 September 2013 lalu, dilakukan setelah mencermati perkembangan yang ada. Terutama kritikan yang disuarakan berbagai pihak. Baik dari partai politik peserta pemilu, DPR, maupun masyarakat Indonesia secara umum.
"Kami menyanggupi apa yang telah disampaikan, maka pada hari ini, Kamis (28/11) saya mewakili KPU dan Djoko Setiadi mewakili Lemsaneg, menyepakati penghentian kesepahaman," ujar Husni dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPU, Jakarta.
Menurut Husni, karena penghentian kerjasama dilakukan atas kesepahaman bersama, maka masing-masing pihak tidak akan menuntut kompensasi.
"Bahwa kesepahaman ini kami tandatangani dengan tujuan untuk menghentikan pro-kontra atas kerjasama yang berdasarkan pertimbangan awal untuk meningkatkan kualitas pemilu 2014, terutama penggunaan teknologi informasi sebagai pendukung kegiatan yang ada," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) resmi mengakhiri perjanjian kerjasama terkait pengamanan teknologi informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa