Akui Penghentian Kerjasama KPU-Lemsaneg karena Derasnya Kritikan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) resmi mengakhiri perjanjian kerjasama terkait pengamanan teknologi informasi dan komunikasi penyelenggaraan pemilu 2014.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pengakhiran kerjasama yang sebelumnya telah ditandatangani 24 September 2013 lalu, dilakukan setelah mencermati perkembangan yang ada. Terutama kritikan yang disuarakan berbagai pihak. Baik dari partai politik peserta pemilu, DPR, maupun masyarakat Indonesia secara umum.
"Kami menyanggupi apa yang telah disampaikan, maka pada hari ini, Kamis (28/11) saya mewakili KPU dan Djoko Setiadi mewakili Lemsaneg, menyepakati penghentian kesepahaman," ujar Husni dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPU, Jakarta.
Menurut Husni, karena penghentian kerjasama dilakukan atas kesepahaman bersama, maka masing-masing pihak tidak akan menuntut kompensasi.
"Bahwa kesepahaman ini kami tandatangani dengan tujuan untuk menghentikan pro-kontra atas kerjasama yang berdasarkan pertimbangan awal untuk meningkatkan kualitas pemilu 2014, terutama penggunaan teknologi informasi sebagai pendukung kegiatan yang ada," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) resmi mengakhiri perjanjian kerjasama terkait pengamanan teknologi informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika