Akui PPP Kubu Romahurmuziy karena Sesuai Arahan Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mempertahankan keputusannya mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya. Menurutnya, keputusan itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden perintahkan kami selesaikan masalah, jangan buat keruh," kata Laoly usai menghadiri perayaan HUT Golkar di Jakarta, Selasa (28/10) malam.
Laoly mengatakan, kalau masalah internal PPP dibiarkan berlarut maka tidak mungkin akan selesai. Pasalnya, kedua kubu tidak ada yang menunjukkan niat untuk berkompromi.
"Coba dibayangkan, kalau di sini nanti muktamar, di sana muktamar, berarti ada dua muktamar. Tapi yang ini tidak mau datang, yang sana tidak mau datang juga," kata Yasonna.
Karenanya, politikus PDI Perjuangan menegaskan bahwa Kemenkumham memilih mengakui kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya. Pasalnya, muktamar yang menghasilkan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP itu sudah selesai digelar.
Apalagi, tambah Yasonna, setelah dipelajari ternyata Muktamar PPP di Surabaya memang tidak bertentangan dengan AD/ART PPP. "Anggaran dasar PPP, muktamar kan keputusan tertinggi, berdasarkan muktamar ini sudah jelas. Jadi kita tidak ingin memperpanjang masalah," paparnya.
Meski begitu, Yasonna mengaku akan terus memberi perhatian terhadap masalah PPP. Ia juga berharap, kedua kubu dapat menemukan solusi terbaik dan kembali rujuk.(dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mempertahankan keputusannya mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Liburan Kian Seru di Entertainment District PIK 2: Boling, Gokar hingga Arcade dalam Satu Kawasan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH