Akui Sering Pakai DOM untuk Pribadi, SDA Bilang Cuma Pinjam
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku kerap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi. Perbuatan itu lah yang dianggap sebagai tindak pidana korupsi sehingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun SDA sendiri tidak merasa perbuatannya melanggar hukum. Dia beralasan bahwa uang DOM yang digunakan untuk kepentingan pribadi itu hanya dipinjam.
"Seandainya ada uang terpakai untuk kepentingan pribadi, maka statusnya adalah pinjaman yang wajib ditagih kepada saya," kata SDA kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (7/8).
Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku sudah mengembalikan semua pinjaman yang dibuatnya. Dia pun klaim bisa membuktikan hal tersebut karena setiap pinjaman dan pengembalian sudah tercatat.
"Bukti-bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada," pungkas SDA.
Pada awal Juni 2015, lembaga antikorupsi menertibkan surat perintah penyidikan terhadap Suryadharma dalam kasus penyalahgunaan DOM. Dia diduga menyalahgunakan dana tersebut kepentingan yang tidak terkait dengan tugas sebagai menteri agama. Atas perbuatannya tersebut, Suryadharma disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku kerap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi. Perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian