Akui tak Gampang Atasi Penyalahgunaan Dana Kartu Indonesia Pintar

Akui tak Gampang Atasi Penyalahgunaan Dana Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/dok.JPNN.com

BACA JUGA: Digital Bisnis jadi Prodi Favorit

Terakhir, pada Mei 2018 lalu ada pemberian KIP kepada 30.376 orang. Untuk siswa SD, bantuan yang diberikan sebesar Rp 450 ribu. Siswa SMP sebesar Rp 750 ribu, dan Rp 1 juta untuk siswa SMA.

Namun ini bukanlah jumlah total hingga saat ini, sebab dia tidak ingat pasti karena banyaknya murid di Malang. ”Saya sedang tidak membawa petanya, jadi sekian yang sudah mutasi, sekian yang ada kendala. Soalnya kami punya murid itu hampir seratus sekian ribu. Yang menerima KIP, belasan ribu,” ujarnya.

Sementara itu, dia juga mengapresiasi pihak-pihak yang sadar bahwa dirinya tidak berhak atas KIP, lantas enggan menerimanya. ”Kemarin saya lihat karena memang tidak tepat, yang bersangkutan juga tidak mau ambil. Ada yang begitu. Akhirnya dari bank mengembalikan,” ujarnya. (san/c1/mas)

 


Banyak ditemukan kasus dana Kartu Indonesia Pintar alias KIP untuk membeli barang lain ketimbang untuk pendidikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News