Akui Terima Dana Asing, PM Kan Tolak Mundur

Akui Terima Dana Asing, PM Kan Tolak Mundur
Perdana Menteri Jepang Naoto Kan. Foto: AP Photo/Itsuo Inouye
TOKYO - Saat gempa dahsyat yang disusul tsunami melanda Jepang, parlemen Negeri Sakura itu sedang menggelar rapat kemarin (11/3). Di depan para wakil rakyat, Perdana Menteri Jepang Naoto Kan mengakui "dosanya" terkait skandal bantuan politik. Kan menyatakan pernah menerima bantuan asing.

Kendati demikian, dia menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya karena kasus tersebut. Kan berdalih dia tidak tahu jika aliran dana yang diterimanya dari luar negeri, karena sang donor menggunakan nama Jepang. "Orang tersebut (donatur) memakai nama Jepang dan dia sendiri adalah warga negara Jepang," tukas politisi yang dijuluki Irritable Kan alias Kan pemarah itu.

Kan menyatakan, donor adalah seseorang yang dikenalkan oleh rekannya beberapa tahun silam. Belum diketahui secara jelas, apakah si donor memang benar-benar lahir di Negeri Matahari Terbit. Dalam skandal yang sama, Menteri Luar Negeri Seiji Maehara telah lebih dulu mundur. Posisinya digantikan Takeaki Matsumoto dua hari kemudian (9/3).

Kan berjanji akan menginvestigasi kasus tersebut dan mengembalikan bantuan itu secara penuh jika terbukti benar. Sebelumnya Harian Sahai Shimbun melansir bahwa Kan menerima bantuan total USD 12.500 (sekitar Rp 108,7 juta) antara 2006 dan 2009 dari seorang warga Korea yang tinggal di Jepang. Undang-undang pendanaan politik Jepang melarang anggota parlemen menerima bantuan asing. Mereka hanya diperbolehkan menerima donasi dari warga negara Jepang. Hal itu untuk menghindari intervensi negara lain terhadap politik domestik.

TOKYO - Saat gempa dahsyat yang disusul tsunami melanda Jepang, parlemen Negeri Sakura itu sedang menggelar rapat kemarin (11/3). Di depan para wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News