Akuisisi Bank Bukopin oleh Kookmin Berpotensi Merugikan Negara Triliunan Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pedagang Kecil-UMKM (PPKU) Muhammad Nur Fikri mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas akuisisi bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan.
Pasalnya, menurut dia, akuisisi tersebut disinyalir mengandung kebocoran dan berpotensi merugikan uang negara triliunan rupiah.
Menurut dia, ada persengkokolan untuk menjual aset bangsa kepada asing melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Dia menilai hal itu terjadi setelah OJK melakukan proses finalisasi dan administratif terhadap Bank Bukopin
“Guna meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penambahan kepemilikan saham Kookmin Bank menjadi 51 persen,” kata Fikri dalam keterangan persnya, Rabu (16/2).
Fikri mengaku sangat prihatin dengan akuisisi mayoritas saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank Korea Selatan.
"Prihatin melihat sikap pemerintahan Jokowi terlebih kepada menteri keuangan RI Sri Mulyani, tidak ada jiwa nasionalismenya, dengan mendiamkan saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk dikuasai negara asing," lanjutnya.
Fikri juga menegaskan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani seharusnya bisa melakukan langkah untuk menyelamatkan masalah keuangan yang dialami Bank Bukopin tersebut.
"Bank Bukopin adalah aset bangsa yang sangat potensial, Bank Bukopin adalah penopang modal pedagang kecil, koperasi, UMKM, dan kelas menengah," pungkasnya.
Negara diduga berpotensi merugi akibat akuisisi Bukopin oleh Kookmin Bank. Simak selengkapnya.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal