Akuisisi Danamon Dinilai Langgar Peraturan BI
Senin, 13 Mei 2013 – 18:51 WIB
Dia contohkan, Bank Danamon yang cukup kuat di sektor ritel telah masuk hingga ke tingkat kecamatan melalui unit pembiayaan mikro. Jika DBS masuk maka intensifikasi dan ekspansi di tingkat mikro akan semakin besar dan mematikan bank nasional.
Selain itu, Aris juga menyoroti ketidaksetaraan perlakuan antara bank asing dan bank nasional. Bank asal Indonesia misalnya amat sulit untuk membuka cabang operasional dan menjalankan layanan ATM di negara lain seperti Singapura, sementara bank seperti DBS bisa leluasa melakukan aksi korporasi terhadap bank nasional. "Akuisisi harus dengan sangat terbatas dan memperhatikan juga asas resiprokal," tegasnya.
Dijelaskan, saat ini BI dan Monetary Authority of Singapore (MAS) masih membahas akuisisi tersebut. Namun, Gubernur BI Darmin Nasution pada Senin pekan lalu mengatakan sebelum masa jabatannya berakhir pada 22 Mei mendatang, akuisisi itu sudah tuntas. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat perbankan dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto mengatakan rencana akuisisi 67,37 persen saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi