Akuisisi Jakarta Lloyd Masih Alot
Rabu, 13 Maret 2013 – 11:58 WIB
JAKARTA - Proses akuisisi PT Djakarta Lloyd (DL) menjadi anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) masih dalam proses. Tahap due diligent yang sedang dilakukan PIHC saat ini terganjal persoalan yang membelit DL. Ini diakui Direktur Utama DL, Syahril Japarin. ”Begitu ada yang membeli, baru akan dibayar sebagian ke Bank Mandiri dan memberi sisa utangnya dengan jaminan-jaminan lainnya. Sehingga diharapkan ada sisa uang untuk membayar gaji tertunggak karyawan," ujar Syahril.
"Kami memaklumi proses akuisi Djakarta Lloyd menjadi anak usaha Pupuk Indonesia untuk bidang transportasi dan distribusi masih alot. Ini karena terbentur masalah hukum. Untung dari masalah financial sudah beres. Sehingga ini yang membuat PT Pupuk Indonesia sudah bisa memproses dengan menunjuk konsultan. Karena laporan keuangan cukup kuat untuk menjadi dasar kondisi perusahaan tentang akumulasi kerugian," papar Syahril.
Baca Juga:
Dari kondisi legal, lanjut Syahril, jauh sebelumnya aset sudah disita PT Globex Indonesia atas dasar wanprestasi DL membayar medium term note (MT) atau surat utang jangka menengah. Sehingga lelangnya akan dilakukan pengadilan atas permintaan Globex.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses akuisisi PT Djakarta Lloyd (DL) menjadi anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) masih dalam proses. Tahap due diligent
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global