Akuisisi Jakarta Lloyd Masih Alot
Rabu, 13 Maret 2013 – 11:58 WIB
JAKARTA - Proses akuisisi PT Djakarta Lloyd (DL) menjadi anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) masih dalam proses. Tahap due diligent yang sedang dilakukan PIHC saat ini terganjal persoalan yang membelit DL. Ini diakui Direktur Utama DL, Syahril Japarin. ”Begitu ada yang membeli, baru akan dibayar sebagian ke Bank Mandiri dan memberi sisa utangnya dengan jaminan-jaminan lainnya. Sehingga diharapkan ada sisa uang untuk membayar gaji tertunggak karyawan," ujar Syahril.
"Kami memaklumi proses akuisi Djakarta Lloyd menjadi anak usaha Pupuk Indonesia untuk bidang transportasi dan distribusi masih alot. Ini karena terbentur masalah hukum. Untung dari masalah financial sudah beres. Sehingga ini yang membuat PT Pupuk Indonesia sudah bisa memproses dengan menunjuk konsultan. Karena laporan keuangan cukup kuat untuk menjadi dasar kondisi perusahaan tentang akumulasi kerugian," papar Syahril.
Baca Juga:
Dari kondisi legal, lanjut Syahril, jauh sebelumnya aset sudah disita PT Globex Indonesia atas dasar wanprestasi DL membayar medium term note (MT) atau surat utang jangka menengah. Sehingga lelangnya akan dilakukan pengadilan atas permintaan Globex.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses akuisisi PT Djakarta Lloyd (DL) menjadi anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) masih dalam proses. Tahap due diligent
BERITA TERKAIT
- BNI Investor Daily Summit 2024, Prabowo Ungkap Landasan Fundamental Keberlanjutan
- Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif
- APTI Desak Kemenkes Cabut Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah
- Bank bjb Group Raih Penghargaan di Ajang Annual Report Award 2023
- Insight Investments Dukung Nelayan Tanjung Boleng dengan Energi Terbarukan