Akuisisi TelkomVision oleh CT Corp Harus Dibatalkan
Tak Ada Urgensi, Hanya Undang Kecurigaan
Senin, 17 Juni 2013 – 02:40 WIB
JAKARTA - Aksi korporasi CT Corp mengakuisisi TelkomVision memunculkan sejumlah kecurigaan. Sebab, akuisisi atas perusahaan tivi berbayar yang mayoritas sahamnya dimiliki Telkom itu bisa memunculkan skandal politik dan ekonomi di kemudian hari.
Ekonom Dradjad H Wibowo menungkapkan, CT Corp dan Telkom telah mengikat Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales and Purchase Agreement/CSPA) tentang kepemilikan saham di TelkomVision. Nantinya, komposisi saham kepemilikan TelkomVision menjadi 80 persen untuk CT corp dan 20 persen milik Telkom. "Nilai akuisisinya di atas USD 100 juta. Tapi saya lebih menyebut akuisisi ini sebagai pencaplokan," ujar Dradjad dalam rilisnya ke JPNN, Minggu (16/5).
Ekonom yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyodorkan sejumlah alasan untuk memperkuat dugaan pencaplokan TelkomVision oleh CT Corp, perusahaan milik Chairul Tanjung. Pertama, kata Dradjad, karena tidak ada urgensinya bagi Telkom untuk melepas TelkomVision.
Dipaparkannya, Telkom adalah BUMN terbesar ketiga di Indonesia, yang menurut Forbes memiliki aset USD 11,5 milyar dengan nilai pasar USD 21,4 milyar. Bahkan, Telkom menempati peringkat 685 daftar perusahaan terbesar di dunia versi Forbes.