Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyambut baik niat baik pemerintah untuk memutihkan kredit macet UMKM untuk mendorong perekonomian.
Namun, dia mengingatkan pemerintah untuk menerapkan mekanisme ketat dalam kebijakan penghapusan utang atau pemutihan utang UMKM.
Sebab, kebijakan itu berpotensi menimbulkan moral hazard.
"Paling penting, adalah memastikan agar pelaku UMKM, yang telah dihapusbukukan dan mendapatkan pinjaman lagi, dapat bertanggung jawab atas kewajiban utangnya," ujar Edy dikutip, Kamis (7/11).
Menurut Edy, untuk mencegah moral hazard pemerintah perlu memberikan fleksibilitas dalam pelunasan.
Sebagai contoh, kata dia, dengan memberikan opsi bagi UMKM agar dapat melunasi utang dengan perpanjangan jangka waktu pelunasan atau bahkan penghapusan bunga tetapi, sehingga mereka hanya perlu melunasi utang pokoknya saja.
“Kalau perlu diberikan tambahan permodalan, tetapi pendampingan yang lebih ketat, sehingga dia mampu membayar semua kewajibannya, baik masa lalu maupun masa yang akan datang,” ujarnya.
Edy juga mempertanyakan mengenai kemungkinan akses kredit bagi UMKM pasca penghapusan utang.
Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengingatkan pemerintah untuk menerapkan mekanisme ketat dalam kebijakan pemutihan utang UMKM
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee