Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyambut baik niat baik pemerintah untuk memutihkan kredit macet UMKM untuk mendorong perekonomian.
Namun, dia mengingatkan pemerintah untuk menerapkan mekanisme ketat dalam kebijakan penghapusan utang atau pemutihan utang UMKM.
Sebab, kebijakan itu berpotensi menimbulkan moral hazard.
"Paling penting, adalah memastikan agar pelaku UMKM, yang telah dihapusbukukan dan mendapatkan pinjaman lagi, dapat bertanggung jawab atas kewajiban utangnya," ujar Edy dikutip, Kamis (7/11).
Menurut Edy, untuk mencegah moral hazard pemerintah perlu memberikan fleksibilitas dalam pelunasan.
Sebagai contoh, kata dia, dengan memberikan opsi bagi UMKM agar dapat melunasi utang dengan perpanjangan jangka waktu pelunasan atau bahkan penghapusan bunga tetapi, sehingga mereka hanya perlu melunasi utang pokoknya saja.
“Kalau perlu diberikan tambahan permodalan, tetapi pendampingan yang lebih ketat, sehingga dia mampu membayar semua kewajibannya, baik masa lalu maupun masa yang akan datang,” ujarnya.
Edy juga mempertanyakan mengenai kemungkinan akses kredit bagi UMKM pasca penghapusan utang.
Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengingatkan pemerintah untuk menerapkan mekanisme ketat dalam kebijakan pemutihan utang UMKM
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Permudah Pelaku UMKM, SeaBank Hadirkan Layanan Gratis Transfer 100 Kali
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan