Akumindo Minta Pemerintah Memperhatikan UMKM di Omnibus Law
Rabu, 12 Februari 2020 – 02:25 WIB
Untuk diketahui, kata dia, barang impor di Indonesia terbesar datang dari Tiongkok sebesar 35 persen, baik dari bahan baku juga barang jadi.
"Barang asli produk UMKM atau IKM Indonesia harus diprioritaskan, harus dibeli daripada barang-barang impor. Ini juga semoga masuk dalam UU Omnibuslaw Pemberdayaan UMKM," tandasnya.(fri/jpnn)
Akses permodalan bagi UMKM nantinya bisa disalurkan melalui LPDB, PNPM, koperasi yang dipercaya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!