Akun Medsos Putra Siregar Masih Aktif, Polisi: Saat Diperiksa, Ternyata...
Rabu, 13 April 2022 – 13:56 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) di kantornya, Rabu (13/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Namun, peristiwa itu baru dilaporkan oleh korban dua pekan kemudian.
Sebab, korban sempat berkeinginan menyelesaikan masalah melalui jalur damai, tetapi Putra Siregar dan Rico Valentino tak menunjukkan iktikad baik.
Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Putra Siregar terlihat masih aktif di media sosial (medsos) Instagram, meski ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat diperiksa, ternyata....
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos