Akun WhatsApp Kena Hack, Pakar Pidana Minta Polisi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad meminta masyarakat untuk waspada modus pengambilalihan nomor kontak pribadi.
Sebab, kata dia, saat ini sangat marak tindakan tersebut untuk tujuan kriminal.
"Sekarang marak tindakan ambil alih nomor telepon pribadi, kemudian digunakan untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang tersimpan," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Sabtu (13/3) malam.
Lebih lanjut, Suparji menjelaskan, dirinya juga menjadi korban tindakan keji tersebut.
Sebelumnya, Jumat (12/3) kemarin, kata dia, ada ajakan mengatasnamakan temannya untuk membuat grup penanggulangan Covid-19 di WhatsApp.
Kemudian, pelaku mengatakan bahwa akan ada kode yang dikirim ke nomor pribadinya.
"Karena saya menganggap ini teman saya dan untuk tujuan baik yaitu penanggulangan Covid-19, maka saya tidak curiga," jelasnya.
"Ketika kode tersebut saya berikan ke pelaku, otomatis nomor saya diambil alih."
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengimbau masyarakat untuk waspada terkait kejahatan siber melalui modus pengambilalihan nomor kontak pribadi
- Leonardo Hutabarat Ungkap Strategi Hadapi Serangan Siber di Era Digital
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA
- 2 Tips Mencegah Serangan Siber di Sektor Keuangan
- Ancaman Siber Meningkat, Grant Thornton Dorong Perlindungan Data Pribadi Bagi Individu
- DTrust Punya Cara Jitu Cegah Serangan Siber yang Makin Menggila, Simak