Akun WhatsApp Kena Hack, Pakar Pidana Minta Polisi Tegas
Sabtu, 13 Maret 2021 – 22:07 WIB
Lantas, kata Suparji, tiba-tiba banyak teman-temannya yang dimintai sejumlah uang.
"Ini sangat berbahaya menurut saya," katanya menambahkan.
Oleh karena itu, dia meminta pihak kepolisian untuk mengungkap tindakan kejahatan tersebut.
Menurut dia, polisi harus bertindak cepat dan menindak tegas kejahatan siber tersebut agar korban tidak makin banyak.
Terakhir, Suparji menekankan, seharusnya kejahatan siber seperti itu yang diatur dalam UU ITE.
"Bukan malah pencemaran nama baik, ujaran kebencian, atau penyebaran berita bohong," tegas dia. (cr3/jpnn)
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengimbau masyarakat untuk waspada terkait kejahatan siber melalui modus pengambilalihan nomor kontak pribadi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Leonardo Hutabarat Ungkap Strategi Hadapi Serangan Siber di Era Digital
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA
- 2 Tips Mencegah Serangan Siber di Sektor Keuangan
- Ancaman Siber Meningkat, Grant Thornton Dorong Perlindungan Data Pribadi Bagi Individu
- DTrust Punya Cara Jitu Cegah Serangan Siber yang Makin Menggila, Simak