Akun WhatsApp Kena Hack, Pakar Pidana Minta Polisi Tegas
Sabtu, 13 Maret 2021 – 22:07 WIB

Ilustrasi serangan siber. Foto: Antara
Lantas, kata Suparji, tiba-tiba banyak teman-temannya yang dimintai sejumlah uang.
"Ini sangat berbahaya menurut saya," katanya menambahkan.
Oleh karena itu, dia meminta pihak kepolisian untuk mengungkap tindakan kejahatan tersebut.
Menurut dia, polisi harus bertindak cepat dan menindak tegas kejahatan siber tersebut agar korban tidak makin banyak.
Terakhir, Suparji menekankan, seharusnya kejahatan siber seperti itu yang diatur dalam UU ITE.
"Bukan malah pencemaran nama baik, ujaran kebencian, atau penyebaran berita bohong," tegas dia. (cr3/jpnn)
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengimbau masyarakat untuk waspada terkait kejahatan siber melalui modus pengambilalihan nomor kontak pribadi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Serangan Siber Kian Marak, Synology Beri Solusi Cegah Kebocoran Data
- Hati-Hati dengan Penipuan Modus Undangan Digital
- Pakar Hukum Pidana Menilai Pasal Kontroversial di UU Kejaksaan Perlu Dikaji Ulang
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Harley Davidson Dibobol Penjahat Siber, Data Pelanggan Bocor, Waspada!
- Hadapi Serangan Siber, BSSN Bentuk dan Perkuat TTIS