Akuntan Asing Diatur Ketat
Target Pembahasan 621 DIM RUU Segera Tuntas
Minggu, 20 Februari 2011 – 17:11 WIB

Akuntan Asing Diatur Ketat
JAKARTA - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Akuntan Publik Komisi XI DPR menargetkan semua daftar inventaris masalah (DIM) RUU tersebut bisa diselesaikan pembahasannya dalam waktu dekat. "Ada sekitar 621 DIM pada RUU tersebut. Secara garis besar semuanya sudah dibahas Panja," kata anggota Panja RUU Akuntan Publik, Kemal Azis Stamboel, di Jakarta, Minggu (20/2).
Disebutkan, DIM yang belum kelar dibahas antara lain pemberian sanksi dan status akuntan asing yang dalam kenyataannya sangat banyak membuka kantor akuntan publik di Indonesia. "Masalah ini memang sangat membutuhkan pendalaman dari semua anggota Panja," ungkap Kemal Azis Stamboel.
Baca Juga:
Walau demikian, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Panja dan pemerintah sepakat bahwa keberadaan akuntan asing di Indonesia harus mengikuti ketentuan aturan yang berlaku di Indonesia. "Yang butuh pendalaman itu adalah soal materi sanksi pidana jika mereka terbukti melanggar ketentuan yang berlaku."
Substansi penting lainnya yang juga sudah disepakati antara Panja dengan pemerintah adalah perihal pemberian izin. "Soal Izin disepakati menjadi kewenangan Menteri Keuangan. Selain itu Menteri Keuangan bersama dengan asosiasi dan komite akuntan publik juga berkewajiban melakukan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan," jelasnya.
JAKARTA - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Akuntan Publik Komisi XI DPR menargetkan semua daftar inventaris masalah (DIM) RUU tersebut
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan