Akurasi Data KemenPAN-RB Diragukan
jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mempertanyakan data yang dimiliki Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terkait daftar pemda yang belum memasukkan data verifikasi dan validasi (verval) honorer kategori dua (K2).
Selama ini, KemenPAN-RB dinilai tidak pernah menginformasikan kalau data yang sudah dimasukkan tidak sesuai ketentuan.
"Kami sudah mengecek ke BKD Banjarnegara. Kepala BKD-nya kaget kalau data verval yang diserahkan bersama Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tidak sesuai ketentuan. Karena tidak ada informasi apa-apa tentang itu," kata Ketua FHK2I, Titi Purwaningsih, Kamis (23/10).
Dia menambahkan tak hanya Kabupaten Banjarnegara yang mengalami hal itu, tapi kab/kota lainnya. Di dalam data KemenPAN-RB, dari 120 kab/kota, yang sudah memasukkan hasil verval ada 70 daerah, 50 dilengkapi SPTJM tapi tidak sesuai ketentuan. Dan hanya 20 daerah saja yang formatnya sesuai ketentuan KemenPAN-RB.
"Kami ke Kantor KemenPAN-RB hanya mau minta klarifikasi saja. Kalau formatnya salah, kenapa dokumennya tidak dikembalikan ke daerah lagi. Kayak ini daerah tahu sudah memasukkan dan tidak menyangka formatnya salah," tuturnya.
Titi menyebutkan, saat ini seluruh Korwil FHK2I tengah melakukan lobi ke masing-masing daerah agar mempercepat verval. Dengan adanya verval yang disertai SPTJM, penyelesaian masalah honorer K2 akan lebih cepat. (esy/jpnn)
JAKARTA - Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mempertanyakan data yang dimiliki Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah