Al Amin Bantah Terima Duit

Al Amin Bantah Terima Duit
Edy Pribadi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Al Amin Nasution. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Terdakwa Al Amin Nur Nasution membantah dirinya pernah menerima uang sejumlah Rp100 juta dari Sekda Bintan Azirwan, yang diberikan melalui staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi. Al Amin juga membantah bila pada 2 Desember 2007 dirinya telah berada lebih dulu di rumah kediaman anggota DPR-RI di Kalibata, Jakarta Selatan, sebelum kedatangan Edy Pribadi, yang membawa uang Rp100 juta.

"Saya keberatan majelis hakim dengan keterangan saksi. Saya tidak pernah menerima uang Rp100 juta dari Azirwan yang diberikan oleh Edy Pribadi. Bahkan saya juga pulang ke rumah malam minggu itu sudah larut malam bahkan lewat tengah malam," aku Al Amin setelah mendengar kesaksian Edy bahwa Edy datang ke rumah Al Amin sudah ada Al Amin menunggu sekitar pukul 23.00 Wib.

Al Amin juga membantah dirinya meminta Edy keluar dari hotel Clasic ketika Al Amin sedang berbicara dengan Azirwan. "Saya juga tidak pernah mengusir atau meminta saudara Edy Pribadi untuk menjauh dari keberadaan saya dan Azirwan. Bahkan saya juga tidak mengenal saudara Edy Pribadi," cetus pria yang Rabu (8/10) itu juga dicopot dari keanggota DPR-RI.

Kendati demikian, Al Amin tak mengelak bahwa beberapa keterangan Edy dipahaminya. "Sebagian saya pahami keterangan saudara saksi. Tapi sebagian besarnya saya membantahnya. Saudara Edy tidak pernah menerima uang Rp100 juta itu," pungkasnya.(gus/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa Al Amin Nur Nasution membantah dirinya pernah menerima uang sejumlah Rp100 juta dari Sekda Bintan Azirwan, yang diberikan melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News