Al Amin Bantah Terima Suap
jpnn.com - Kristina sendiri saat diperiksa penyidik sempat mengaku mendapat 3 lembar cek perjalanan senilai Rp 75 juta, untuk biaya perkawinan dari suaminya. Uang itu diberikan saat permohonan alih fungsi hutan Tanjung Api-api tengah dibahas Komisi IV. "Jangan perluas kasus. Selama saya dampingi, dia (Al Amin) itu nggak pernah diperiksa karena kasus Tanjung Api-api," kata pengacara Sirra Prayuna, selepas mendampingi kliennya menjalani pelimpahan berkas ke penuntut umum KPK.
Menurut dia, dugaan-dugaan seperti ini semakin menunjukan bahwa selama ini Al Amin menjadi korban stigma negatif. Belum juga disidang, Al Amin sudah dihukum bersalah oleh publik. Sirra juga tak gentar bila keterkaitan Al Amin dalam kasus Tanjung Api-api ini akan dibuktikan jaksa KPK lewat sadapan pembicaraan telepon di persidangan. (pra)
JAKARTA- Al Amin Nur Nasution tak lama lagi bakal jadi terdakwa karena menerima uang suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Riau dari Sekda Bintan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK