Al Amin Bantah Terima Suap
jpnn.com - Kristina sendiri saat diperiksa penyidik sempat mengaku mendapat 3 lembar cek perjalanan senilai Rp 75 juta, untuk biaya perkawinan dari suaminya. Uang itu diberikan saat permohonan alih fungsi hutan Tanjung Api-api tengah dibahas Komisi IV. "Jangan perluas kasus. Selama saya dampingi, dia (Al Amin) itu nggak pernah diperiksa karena kasus Tanjung Api-api," kata pengacara Sirra Prayuna, selepas mendampingi kliennya menjalani pelimpahan berkas ke penuntut umum KPK.
Menurut dia, dugaan-dugaan seperti ini semakin menunjukan bahwa selama ini Al Amin menjadi korban stigma negatif. Belum juga disidang, Al Amin sudah dihukum bersalah oleh publik. Sirra juga tak gentar bila keterkaitan Al Amin dalam kasus Tanjung Api-api ini akan dibuktikan jaksa KPK lewat sadapan pembicaraan telepon di persidangan. (pra)
JAKARTA- Al Amin Nur Nasution tak lama lagi bakal jadi terdakwa karena menerima uang suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Riau dari Sekda Bintan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha