Al Amin Keberatan Tuntutan Jaksa
Jumat, 05 September 2008 – 21:13 WIB

Al Amin Keberatan Tuntutan Jaksa
Sementara Al Amin yang ditemui usai persidagan mengatakan bahwa sebagai anggota biasa di Komisi Kehutanan DPR dirinya tidak memiliki kewenangan dalam membuat keputusan untuk memberikan rekomendasi alih fungsi hutan. "Saya hanya seorang Al Amin, bukan pimpinan dewan, ketua fraksi atau ketua panitia anggaran. Saya tidak berhak membuat keputusan," kilahya.(ara)
Baca Juga:
JAKARTA – Al Amin Nasution yang menjadi terdakwa kasus suap alih fugsi hutan dan pemerasan proyek pengadaan GPS di Departemen Kehutanan mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025