Al Amin Pakai Kode 'Baju' dan 'Tailor'
Senin, 21 Juli 2008 – 13:46 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap alih fungsi hutan Bintan, Al Amin Nasution menggunakan kode “baju” dan “tailor” untuk menggantikan kata duit dari Bintan, sebagai uang saku kunjungan anggota Komisi IV DPR ke India. Kode itu terungkap dalam persidangan terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Bintan, Azirwan, di Pengadilan Tindak Padana Korupsi, Senin (21/7) siang. Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Sujud Siradjuddin.
Dalam persidangan itu JPU KPK yang diketuai Suwarji, membeberkan transkrip pembicaraan melalui pesan pendek (SMS) antara Al Amin dengan Sujud. Rekaman hasil sadapan KPK pada 3 Desember 2007 itu menggambarkan tentang uang dari Azirwan sebesar Rp 100 juta yang diserahkan ke Al Amin untuk dibagi ke anggota Komisi IV lainnya.
Baca Juga:
Berikut transkrip SMS antara Al Amin dan Azirwan:
Baca Juga:
SMS Al Amin : Friend, baju yang 25 bh (buah) itu dah ada. Kapan dan siapa yang ambil?
JAKARTA - Tersangka kasus suap alih fungsi hutan Bintan, Al Amin Nasution menggunakan kode “baju” dan “tailor” untuk menggantikan
BERITA TERKAIT
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno