Al Haris: Pemda Membutuhkan Tenaga Honorer

jpnn.com, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris merespons surat edaran menPAN-RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga honorer di pemerintahan.
Al Haris mengatakan pemerintah daerah membutuhkan honorer dalam menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu, Al Haris akan mengusulkan kepada KemenPAN-RB apakah pemda masih memungkinkan untuk mempertahankan honorer.
"Dalam kegiatan Bimtek Sakip bersama KemenPAN-RB kami akan mengusulkan apakah pemerintah daerah masih memungkinkan mempertahankan tenaga honorer," kata Al Haris di Jambi, Senin (6/6).
Menurut Al Haris, pemda membutuhkan tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahan, terlebih saat ini formasi CPNS di Provinsi Jambi sudah tidak ideal.
Dalam satu tahun, lanjut dia, terdapat sekitar 500 PNS di Jambi yang memasuki usia pensiun.
Sementara, dalam setiap tahunnya tidak ada penerimaan CPNS yang dilakukan untuk mengganti PNS yang memasuki usia pensiun tersebut.
Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), formasinya masih terlalu minim.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) membutuhkan tenaga honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya