Al Haris: Pemda Membutuhkan Tenaga Honorer

Akibatnya, beban kerja pegawai makin besar.
Pegawai yang menyelesaikan beban kerja tersebut makin minim.
“Kami juga akan coba menerapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak," kata Al Haris.
Selain itu, dia meminta supaya penerimaan PPPK tersebut dilaksanakan setiap tahun.
Kemudian, formasi penerimaan PPPK tersebut diperbanyak.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali mengatakan Pemprov Jambi telah menerima surat dari menPAN-RB terkait dengan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan.
"Dalam surat edaran menPAN-RB yang dikeluarkan langsung oleh Tjahjo Kumolo, tenaga honorer akan dihapus sampai 28 November 2023 mendatang. Pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan hal tersebut," kata Hambali.
Menurut dia, di SE menPAN-RB tersebut juga dijelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan hanya ada PNS dan PPPK.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) membutuhkan tenaga honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak