Al Jazerra Bongkar Perlakuan terhadap Pekerja Migran, Malaysia Murka
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kejaksaan Agung Malaysia telah meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan penyelidikan terhadap Al Jazeera setelah mereka mendapatkan video dokumenter Locked Up In Malaysia’s Lockdown tentang penanganan pekerja migran yang dinilai bermuatan fitnah.
Kepala PDRM Irjen Pol Abdul Hamid Bador mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di Kantor PDRM Bukit Aman Kuala Lumpur, Jumat (10/7).
Abdul Hamid mengatakan laporan dokumenter tersebut jelas mencetuskan rasa tidak senang dan mengundang kemarahan orang banyak.
"Negara mempunyai undang-undang dan ia amat mudah dipatuhi demi menjaga keharmonian masyarakat Malaysia yang mempunyai pelbagai agama dan suku," katanya.
Dia mengatakan PDRM mendukung prinsip kebebasan media yang bertanggung jawab namun laporan tersebut telah menimbulkan kemarahan orang banyak.
Sebelumnya sebanyak enam kru Stasiun Televisi Al Jazeera Kuala Lumpur bersama tujuh pengacara hadir ke Kantor PDRM Bukit Aman untuk dimintai keterangan mulai pukul 08:30 hingga sore hari.
Mereka memberi keterangan kepada Unit Unit Investigasi Kriminal Rahasia (USJT) Departemen Investigasi Kriminal.
Enam staf tersebut terdiri dari kepala biro, editor, wartawan dan jurukamera serta mereka yang terlibat dalam menerbitkan film dokumenter Locked Up In Malaysia's Lockdown.
Kejaksaan Agung Malaysia telah meminta kepolisian melakukan penyelidikan terhadap Al Jazeera setelah mereka mendapatkan video dokumenter Locked Up In Malaysia’s Lockdown
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Dua Pemegang WHV Asal Indonesia Meninggal di Australia Barat
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- AWCA Technical Seminar, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Migran Ditingkatkan