AL, Kamu Kenapa Nekat Banget?
Selasa, 09 Juli 2019 – 12:27 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL membobol toko menggunakan besi. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan.
“Kami menduga masih ada yang lain. Pelaku ini kami curigai sering mencuri barang elektronik,” imbuhnya.
Dia menambahkan, AL tergolong sangat lihai saat beraksi. Sebelum melakukan aksinya, AL melakukan terlebih dahulu memantau kondisi toko maupun rumah yang diincar.
“Pelaku ini single player. Dia bisa memantau tempat dia akan beraksi selama dua pekan. Pelaku akan kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Dien. (zar/ash)
Pria berinisial AL ditangkap personel unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan karena mencuri televisi di sebuah toko di Jalan Yos Sudarso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi