AL, Kamu Kenapa Nekat Banget?
Selasa, 09 Juli 2019 – 12:27 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL membobol toko menggunakan besi. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan.
“Kami menduga masih ada yang lain. Pelaku ini kami curigai sering mencuri barang elektronik,” imbuhnya.
Dia menambahkan, AL tergolong sangat lihai saat beraksi. Sebelum melakukan aksinya, AL melakukan terlebih dahulu memantau kondisi toko maupun rumah yang diincar.
“Pelaku ini single player. Dia bisa memantau tempat dia akan beraksi selama dua pekan. Pelaku akan kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Dien. (zar/ash)
Pria berinisial AL ditangkap personel unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan karena mencuri televisi di sebuah toko di Jalan Yos Sudarso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban