Al-Khaththath Langsung Diciduk, Ahok Malah Masih Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengkritik keputusan polisi yang menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat aktivis pada Jumat (31/3) lalu.
Menurut dia, perlakuan terhadap mereka berbeda dengan yang diterima terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketika Al-Khaththath dan empat rekannya langsung ditangkap, Ahok malah masih melenggang.
"Diskriminatif itu termasuk pelanggaran HAM. Misalnya ada orang yang melakukan penistaan agama. Semua orang yang diduga (menistakan agama) langsung ditahan, tetapi ada yang tidak ditahan," kata Manager di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Manager menambahkan, polisi seharusnya menerapkan persamaan hukum terhadap semua orang.
"Namun, ada yang diperlakukan secara berbeda. Tentu hak konstitusional warga negara untuk tak diperlakukan secara diskriminatif," kata dia.
Manager meminta polisi menjelaskan secara komprehensif sangkaan makar terhadap Al-Khaththath dan empat aktivis itu.
Dia mengharapkan, penerapan pasal makar bukan hanya sekadar tuduhan.
Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengkritik keputusan polisi yang menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta