Al-Khaththath Masih Ditahan, Usamah: Bagaimana Ini Pak?
Senin, 03 April 2017 – 14:49 WIB
Sebagai bentuk deal antara kedua belah pihak, Iriawan mengutus Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana dan Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Mardisyam untuk menemui koordinator aksi di depan Kemenkopolhukam.
"Saat itu Pak Wakapolda dan Direktur Intelkamnya bersumpah akan membebaskan Al-Khathtath jika massa bubar," kata dia.
Hanya saja, kata Usamah, sampai kini Al-Khathtath bersama empat rekannya masih ditahan. Bahkan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penahanan untuk 20 hari ke depan.(Mg4/jpnn)
Massa aksi 313 awalnya berencana menggelar aksi di Istana Presiden, namun beralih ke Kementerian Koordinasi Bidang Politik dan HAM (Kemenkopolhukam).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT