AL Membawa Gadis Remaja ke Sebuah Ruangan, Mengaku Dukun, HA Spontan Teriak Histeris
Rabu, 30 September 2020 – 09:21 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng
“Pelaku mengaku punya gambar korban telanjang di handphone dan akan disebarkan jika korban melapor ke polisi,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Haryono, Senin (28/9).
Ancaman itu efektif membuat HA bungkam. Tetapi, pada Minggu (27/9), korban memutuskan melaporkan AL ke Mapolres Cilegon. Senin (28/9), AL diringkus polisi di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan sejauh mana tindakan cabul yang telah dilakukan kepada korban.
“Dugaan korban lebih dari satu. Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya. (bam/nda/radarbanten)
Keinginan HA, 18 tahun, untuk bertemu mendiang ayahnya berujung petaka. AL yang dipercayai dapat mendatangkan roh ayahnya itu justru merusak masa depan HA.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi