AL Siksa Kucing Pakai Petasan, Polisi tak Tinggal Diam

jpnn.com, SUMBAWA - Sungguh tak terpuji perilaku dua pemuda berinisial AL (19) dan AR (28). Keduannya tega menyiksa kucing dengan petasan.
Akibat perbuatan mereka, keduanya langsung diciduk jajaran Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Plampang.
"Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho saat konferensi pers, Kamis.
Video pengaiayaan kucing oleh keduanya viral di media sosial (medsos).
Polisi kemudian bergerak setelah menerima pengaduan dari pencinta hewan dr. Dwi Yudarini (35).
Pelapor mengadukan adanya penganiayaan hewan yang tersebar melalui media sosial pada Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.
“Hewan tersebut ialah seekor kucing yang dimasukkan petasan ke dalam dubur/anusnya kemudian dinyalakan, sehingga petasan meledak. Akibatnya anus hewan tersebut terluka,” jelas Esty.
Hasil penyelidikan sementara, AL (19) merupakan pemilik kucing tersebut sekaligus pelaku yang memasukkan petasan.
Gegara sering buang air di dalam rumah, seekor kucing disiksa pakai petasan. Polisi langsung bergerak
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi