Alamaaak... 23 TKI Asal Sumut Ditelantarkan Biro Perjalanan Di Malaysia
jpnn.com - MEDAN - Sedikitnya 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara (Sumut) diduga ditelantarkan biro perjalanan mereka, PT Satria Parang Tritis di negeri jiran, Malaysia. Padahal sebelumnya, 23 TKI asal Sumut ini dijadwalkan pulang ke tanah air, Senin (21/12) mendatang.
Pemulangan 23 TKI asal Sumut itu pada Senin mendatang diketahui ketika Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Khuching, Malaysia mediasi dengan para TKI dan pihak perusahaan, Naim Engineering SDN BHD.
"Ditunda (pulang) menjadi 31 Desember 2015. Kami berharap agar pihak Kantor BP3TKI di Medan melakukan penjemputan," aku salah seorang perwakilan TKI, Dedek Cahyadi Sirait melalui Whatsapp dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Sabtu (19/12).
Dedek bilang, penundaan pemulangan itu hingga kini belum diketahui penyebabnya. Pun, dia memprediksi, 23 TKI asal Sumut yang terlantar di Malaysia, akan menginjakkan kaki di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) awalnya, Senin (21/12), sekitar pukul 21.00 WIB.
Lebih lanjut, Dedek mengaku, beserta rekan-rekan lainnya, kini tidak memiliki uang saku lagi. Terhitung, kata dia, sudah 3 pekan tinggal di penampungan TKI di KJRI Kuching.
Dia menambahkan, sebagian besar pihak keluarga TKI, belum mengetahui kabar pemulangan mereka. "Kami tidak punya uang selama di sini. Pihak keluarga banyak yang belum tahu," sebut Dedek.
Dalam hal ini, pihaknya meminta agar BP3TKI di Medan, dapat menyelesaikan keluhan dari para TKI ketika sesampainya di tanah air. Willy Agus selaku Sekretaris DPW FSPMI Sumut menyatakan, agar BP3TKI di Medan dapat melakukan penjemputan terhadap para TKI yang terlantar di Malaysia tersebut.(ted/ray/jpnn)
MEDAN - Sedikitnya 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara (Sumut) diduga ditelantarkan biro perjalanan mereka, PT Satria Parang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel