Alamaaak! Pungli Warnai Perayaan Tahun Baru Pemko Batam
Hanya saja, kenyataan di lapangan tak seperti pernyataan Agus. Pasalnya, pengunjung dimintai ongkos parkir jauh melebihi tarif yang semestinya.
Terkait adanya pungli itu, Agus berjanji akan mempertanyakan itu kepada pelaksana di lapangan. Pasalnya, dalam mengelola parkir khusus di seputaran Engku Putri itu, Dishub menggandeng pihak ketiga. Agus menyebut, pihak ketiga itu adalah organisasi masyarakat (Ormas) Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat).
"Ada korlap (koordinator lapangan) nya yang dari Perpat, namanya Arnold," Agus menyebut.
Ia jelaskan, penunjukan Perpat sebagai pengelola parkir saat malam tahun baru itu berdasarkan permohonan langsung dari Perpat.
"Nanti kita cek di lapangan, karena harusnya tidak begitu," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengecam aksi pungli parkir di acara malam pergantian tahun baru itu. Pasalnya, kata Dahlan, acara pesta kembang api dan hiburan dari artis Ibukota, Septi KDI itu ditujukan untuk masyarakat dan dinyatakan gratis.
"Tidak boleh ada seperti itu, nanti akan saya cek ke Dishub," kata Wali Kota.
Jika terbukti ada pungutan secara tegas ia mengungkapkan bahwa hal itu menyalahi ketentuan. Ia sangat menyayangkan jika hal itu benar-benar terjadi. Untuk itu ia akan meminta laporan pertanggung jawaban dari Dishub.
BATAM - Acara malam pergantian tahun baru dengan menggelar pesta kembang api dan hiburan artis dangdut, Septi KDI yang didakan oleh Pemerintah Kota
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas