Alamaaak! Usai Apel Pagi, Oknum PNS Ini Hajar Istri hingga Babak Belur
jpnn.com - PEKANBARU - AH harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolsek Senapelan. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) ini ditangkap setelah dilaporkan istrinya YW, Rabu (6/1) lalu. Kasusnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa itu berawal sekitar pukul 09.00 WIB. Usai apel pagi di kantornya, AH pulang ke rumah. Begitu sampai, ia langsung menanyakan perlengkapan persyaratan gugatan cerai kepada istrinya.
Kalimat yang keluar dari mulut AH membuat istrinya tak senang. Sehingga dijawab dengan intonasi dan kata-kata yang membuat pria berusia 36 tahun tersebut emosi.
Seketika AH gelap mata. Ia mengambil gelas yang berisikan air putih yang berada di atas meja makan dan menyiram ke wajah istrinya.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, YW pindah ke ruang tamu seraya mengeluarkaan kata-kata yang membuat suaminya semakin emosi. Saat itulah ia AH menyerang dan memukul kepalanya.
Masih belum puas, AH menampar mulut istrinya hingga mengalami luka robek di bibir atas hingga berdarah.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, YW lari ke luar rumah dan meminta bantuan kepada warga. Lalu ia melapor ke Polsek Senapelan.
Mendapat laporan YW, polisi bertindak cepat. Mereka langsung mengamankan AH setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya.
PEKANBARU - AH harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolsek Senapelan. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) ini ditangkap setelah dilaporkan istrinya
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan