Alamaak! Si Pria tak Tahu Nama Perempuan Teman Tidur di Hotel
jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menangkap 29 pasangan mesum di sejumlah hotel, Rabu (24/5) pukul 19.00.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru jelang Ramadan ini menyisir Hotel Mini, Hotel Kenpark dan Hotel Sirkuit dengan sasaran para pasangan yang bukan suami istri.
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Roni Faslah mengatakan, dalam operasi yang menyisir semua ruangan kamar di tiga penginapan tersebut, berhasil mengamankan 29 pasangan "kumpul kebo".
"Para anggota langsung menyebar saat tiba di lokasi kejadian. Kami menggeledah semua kamar yang ada di penginapan itu," ujar Iptu Roni Faslah, Kamis (25/5).
Ketika polisi datang, satu per satu kamar diketuk. Sontak kedatangan polisi membuat kaget para penghuni kamar.
Saat ditanya mengenai KTP hingga surat nikah, para penghuni kamar kebanyakan tidak ada yang mengantongi. Bahkan, salah satu penghuni kamar ada yang tidak mengerti nama dari pasangan perempuannya.
"Yang tidak membawa KTP, dan diduga bukan pasangan suami istri, semuanya kami kumpulkan. Kemudian dibawa ke mapolres untuk didata, dan kami beri imbauan," ujar Iptu Roni Faslah.
Selain itu, 29 pasangan mesum yang terdiri dari pasangan muda mudi dan dewasa ini harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menangkap 29 pasangan mesum di sejumlah hotel, Rabu (24/5) pukul 19.00.
- RedDoorz Tawarkan 15 Hotel Rekomendasi Dekat Lokasi Tes CPNS di 5 Kota
- Tingkatkan Produk Teh Nasional, PTPN I dan Hotel Indonesia Group Jalin Kerja sama
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya
- Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti Menteri Pariwisata Baru
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH
- UMB Bawa Mahasiswa ke Hotel Bintang Lima Ternama, Ada 2 Misi