Alamaak! SPP di 11 PTN Ikutan Naik
jpnn.com - jpnn.com - Jajaran pengelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN) badan hukum (PTN BH) berencana menaikkan besaran SPP yang diatur dalam skema uang kuliah tunggal (UKT). Kenaikan tarif SPP itu dikhususkan untuk kelompok atau kelas yang paling mahal.
Sampai saat ini ada 11 kampus yang berlabel PTN BH. Di dalam skema UKT penetapan SPP memang dibagi dalam beberapa kelompok.
Ada kampus yang menetapkan pengelompokan besaran SPP hingga tujuh jenis. Setiap mahasiswa baru akan dimasukkan dalam kelompok besaran SPP itu sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.
Rektor UGM Dwikorita Karnawati mengatakan rencana kenaikan SPP dikhususkan untuk yang kelompok atas saja.
’’Inipun baru kalangan PTN badan hukum yang membahasnya,’’ katanya kemarin. Dia menegaskan karena berstatus PTN BH maka cukup ditetapkan oleh internal kampus.
Dwikorita menerangkan bahwa rencana kenaikan SPP itu khusus untuk kelompok UKT yang paling atas. Alasannya adalah untuk rasa keadilan.
Dia mencontohkan UKT paling atas digunakan untuk mahasiswa baru yang penghasilan orangtuanya Rp 10 juta sampai Rp 100 juta per bulan bahkan lebih.
’’Nah itu kan ada tidak adilnya,’’ jelasnya. Dia menjelaskan, ketidakadilan muncul karena SPP mahasiswa dari orangtua berpenghasilan Rp 10 juta dengan yang Rp 100 juta sama.
Jajaran pengelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN) badan hukum (PTN BH) berencana menaikkan besaran SPP yang diatur dalam skema uang kuliah tunggal
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Hasil SNBP 2024 Diumumkan Sore Ini, 156.029 Peserta Dinyatakan Lulus
- SNPMB 2024: Penerimaan Mahasiswa Baru, Sekolah Jangan Lupa Isi PDSS
- Dukung Penciptaan SDM Unggul, SwipeRx Kerja Sama dengan 4 PTN
- Bagi Hakim MK, Gugatan agar Gaji Dosen Swasta Setara dengan Negeri Sungguh Mulia