Alamak, Ayah Nekat Rampok Anak Tiri di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku perampokan terhadap korban Mariza Zulfiani alias Ani (26) pada Selasa (11/4/2023) lalu, sekitar pukul 9.30 WIB.
Pelaku perampokan yakni Mu'min Afrian alias Mu'min (41) yang tidak lain adalah bapak tiri korban.
Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat merampok anak tirinya karena masalah finansial.
"Jadi motif pelaku nekat melakukan perampokan terhadap anak tirinya karena masalah finansial," kata Naibaho, Kamis (27/4).
Adapun kronologi kejadian berawal saat korban tidur sendirian, lalu tiba-tiba listrik langsung mati.
Pelaku kemudian masuk ke rumah dan membuka pintu kamar korban.
Mu'min langsung memukul kepala korban menggunakan batu ulekan, kemudian menonjok dekat pundak bagian leher.
Akibat dari pukulan tersebut, korban sampai nyaris tidak bisa lagi bernapas.
Pelaku bernama Mu'min (41) nekat merampok Mariza yang tak lain adalah anak tiri pelaku.
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf