Alamak, Ayah Nekat Rampok Anak Tiri di Palembang

Alamak, Ayah Nekat Rampok Anak Tiri di Palembang
Pelaku perampokan, Mu'min (kaus hitam), saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Dok. Polrestabes Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku perampokan terhadap korban Mariza Zulfiani alias Ani (26) pada Selasa (11/4/2023) lalu, sekitar pukul 9.30 WIB.

Pelaku perampokan yakni Mu'min Afrian alias Mu'min (41) yang tidak lain adalah bapak tiri korban.

Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat merampok anak tirinya karena masalah finansial.

"Jadi motif pelaku nekat melakukan perampokan terhadap anak tirinya karena masalah finansial," kata Naibaho, Kamis (27/4).

Adapun kronologi kejadian berawal saat korban tidur sendirian, lalu tiba-tiba listrik langsung mati.

Pelaku kemudian masuk ke rumah dan membuka pintu kamar korban.

Mu'min langsung memukul kepala korban menggunakan batu ulekan, kemudian menonjok dekat pundak bagian leher.

Akibat dari pukulan tersebut, korban sampai nyaris tidak bisa lagi bernapas.

Pelaku bernama Mu'min (41) nekat merampok Mariza yang tak lain adalah anak tiri pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News