Alamak! Bawa Pacar ke Hotel Dua Hari Dua Malam

Alamak! Bawa Pacar ke Hotel Dua Hari Dua Malam
Pelaku sudah ditahan polisi. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

"Untuk sementara, pelaku diprasangkakan melanggar pasal 80 dan 81 UU No 35 Tahun 2004 tentang anak di bawah umur. Ancaman hukuman minimal 5 tahun. Pelaku masih diperiksa penyidik," kata Bambang.(bam/pmg/han/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News