Alamak..., Buka Warung Siang Hari, Sembilan Penjual Nasi Ini Masuk Sel
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak sembilan orang, terdiri dari 7 perempuan dan 2 laki- laki menjual nasi di pagi dan siang hari pada bulan Suci Ramadan, di Penayong Banda Aceh, Sabtu (20/6) dimasukan sel WH dan Satpol PP Aceh.
Mereka diamankan pada saat pengerebekan dilakukan petugas gabungan satpol pp dan WH serta dibantu polisi dan TNI, dalam rangka menertibkan pelangar syariat Islam di bumi syari'at ini.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada yang jual nasi di siang hari. Maka kita langsung melakukan pengerebekan, ternyata pada saat kita lakukan pengerebekan mereka menjual nasi, pada saat itu langsung kita amankan mereka, terdiri satu orang pemilik toko dan lainya karyawan," sebut Kasi Penegakan Pelangaran Satpol PP Aceh, Nasrul Miadi, di kantornya usai pengerebekan.
Dia juga menyatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut, pelaku yang diamankan itu, mereka akan diselidiki lebih dulu, bila terbukti mereka dijerat hukuman maksimal 3 tahun penjara.
"Pihak kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, mereka semua kita amankan, kita duga masih banyak penjual nasi pada bulan ini, kita akan lanjutkan pengerebekan," ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, pihaknya tidak padang bulu jika ada yang menjual nasi di pagi dan siang hari pada bulan suci Ramadan, mereka tetap mengamankan.
"Meskipun non muslim kita tetap amankan, karena di Aceh memiliki kekhususan. Maka siapa saja yang menjual nasi serta tidak menghormati yang mejalankan ibadah puasa seperti makan sembarangan maka pihak kita tidak segan-segan mengamankan mereka," imbaunya. (ibi)
BANDA ACEH - Sebanyak sembilan orang, terdiri dari 7 perempuan dan 2 laki- laki menjual nasi di pagi dan siang hari pada bulan Suci Ramadan, di Penayong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom