Alamak, Bupati Nikah Siri Empat Hari Cerai
Nikahi ABG Tamat SMA, Diceraikan Via SMS
Sabtu, 24 November 2012 – 07:28 WIB
GARUT – Bupati Garut Aceng HM Fikri, diduga telah menikahi seorang gadis remaja yang baru lulus SMA secara siri. Gadis tersebut adalah FO (18) warga Desa Dungusiku Kecamatan Limbangan. Sayangnya, usia pernikahan tersebut hanya bertahan empat hari. Aceng, diduga menceraikan istrinya hanya lewat pesan singkat. Terkuaknya pernikahan ini setelah foto pernikahannya tersebar di media jejaring sosial.
Ayi Rohimat (31), salahsatu keluarga FO yang ditemui di Kampung Cukang Galeuh Desa Dunguswiru Kecamatan Limbangan yang merupakan rumah nenek FO Jumat (23/11) mengungkapkan, pernikahan antara FO dan Aceng memang benar terjadi. Menurutnya, FO dikenalkan dengan bupati oleh salahsatu pesuruh bupati di rumah makan Sharmila yang ada di Limbangan pada awal Juli lalu.
“Keluarga sebenarnya sempat merasa ketakutan saat melakukan pertemuan, apalagi banyak kabar miring tentang kelakuan bupati terhadap lawan jenis,” katanya.
Namun, karena saat itu bupati meyakinkan semua keluarga yang hadir dengan janji yang membawa-bawa Allah SWT. Akhirnya semua keluarga menyetujui pinangan Bupati terhadap FO.
GARUT – Bupati Garut Aceng HM Fikri, diduga telah menikahi seorang gadis remaja yang baru lulus SMA secara siri. Gadis tersebut adalah FO (18)
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal