ALAMAK! Di Bedeng Agus akan Dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
jpnn.com - JAKARTA - Ternyata, bedeng milik Agus Darmawan alias Agus Pea (39) dan lahan kosong di sekitarnya akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Agus adalah tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah yang jasadnya dibuang dalam kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Bahkan, menurut Dadang, Ketua RT04/RW07, Kalideres, Jakarta Barat, peletakan batu pertama sudah dilakukan oleh pihak kelurahan dan perwakilan Pemprov Jakarta.
Dadang menceritakan, sebagai Pak RT dirinya sudah melakukan sosialisasi bahwa akan ada pembangunan RPTRA kepada masyarakat setempat, termasuk kepada Agus dan keluarganya yang bermukim tak jauh dari bedeng tersebut.
"Agus sudah setuju bedengnya dirobohkan," katanya kepada wartawan di rumahnya, Minggu (11/10). "Kami sudah minta untuk diratakan lapangan itu, termasuk bedengnya si Agus."
Hanya saja, kata Pak RT, belum ada rencana kapan bedeng itu akan dirobohkan. "Tapi sudah disetujui dan tinggal bangun saja RPTRA-nya," katanya.
Berdasarkan pantauan JPNN.com di lokasi, menjelang sore hari warga yang datang ke lokasi bedeng Agus semakin ramai.
Meta (43), yang tiba bersama tetangganya mengaku sengaja datang untuk melihat-lihat rumah Agus karena maraknya pemberitaan di media massa tentang kasus pembunuhan Neng alias PNF (9), yang menjerat Agus sebagai tersangka.
JAKARTA - Ternyata, bedeng milik Agus Darmawan alias Agus Pea (39) dan lahan kosong di sekitarnya akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas