ALAMAK! Di Bedeng Agus akan Dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

ALAMAK! Di Bedeng Agus akan Dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Warga memadati bedeng Agus, tersangka kasus cabul dan pembunuhan bocah yang ditemukan dalam kardus. Foto: Dok.JPNN.com.

Dia mendapat info bahwa polisi akan melakukan rekonstruksi.

"Saya bersama teman-teman sengaja datang untuk menonton reka ulang," ungkapnya. 

Hal senada juga dikatakan Rizki (18), warga lainnya. "Katanya ada olah TKP, jadi kami menunggu di sini," timpalnya. 

Selain warga, di sekitar rumah tersangka Agus juga terlihat beberapa petugas kepolisian berpakaian dinas maupun sipil. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ternyata, bedeng milik Agus Darmawan alias Agus Pea (39) dan lahan kosong di sekitarnya akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News