ALAMAK! Di Bedeng Agus akan Dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Senin, 12 Oktober 2015 – 07:10 WIB

Warga memadati bedeng Agus, tersangka kasus cabul dan pembunuhan bocah yang ditemukan dalam kardus. Foto: Dok.JPNN.com.
Dia mendapat info bahwa polisi akan melakukan rekonstruksi.
"Saya bersama teman-teman sengaja datang untuk menonton reka ulang," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Rizki (18), warga lainnya. "Katanya ada olah TKP, jadi kami menunggu di sini," timpalnya.
Selain warga, di sekitar rumah tersangka Agus juga terlihat beberapa petugas kepolisian berpakaian dinas maupun sipil. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ternyata, bedeng milik Agus Darmawan alias Agus Pea (39) dan lahan kosong di sekitarnya akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya