Alamak! Di Facebook Pasang Foto Profil Polisi, Lima Perempuan Takluk
Dengan bermacam bujuk rayu, korban menyerahkan sejumlah uang untuk tersangka dengan alasan biaya ritual pembersihan diri. Korban yang sudah termakan rayuan tersangka pun manut dan menyerahkan uang serta tubuhnya. Itu dilakukan berulang-ulang pada korban.
Hingga akhirnya salah seorang korban curiga dan melaporkannya ke polisi. Basuki ditangkap saat akan menemui calon korban lainnya. ’’Uang yang saya minta untuk sewa hotel dan perlengkapan ritual juga,’’ ucapnya.
Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suwadi B.T. menuturkan, polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti berupa buku rekening tabungan dan transaksi, sejumlah uang, identitas, serta HP dari tangan tersangka. Kasus tersebut kini masih ditangani tim penyidik Polres Magetan.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. ’’Masih diproses. Berkasnya dilengkapi sebelum diserahkan ke kejaksaan,’’ ungkap Suwadi. (ian/dip/c15/any)
MAGETAN - Menyaru polisi berpangkat Ipda, Basuki Rahmat memperdayai sejumlah perempuan hingga mau menyerahkan harta, bahkan diajak "begituan".
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa