Alamak! Di Kejagung, Status Tersangka Berubah jadi Terduga

Alamak! Di Kejagung, Status Tersangka Berubah jadi Terduga
Terdakwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

Nah pada surat yang ditujukan ke gubernur untuk meminta keterangan Fuad dan Sabrina, itu ada tulisan diduga. "Iya ada (perubahan tersangka menjadi terduga). Saya baru tahu ada dari penyidikan di KPK," ujarnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membenarkan bahwa namanya sempat ditulis sebagai tersangka di Kejagung.  Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News