Alamak! Di Kejagung, Status Tersangka Berubah jadi Terduga
Rabu, 10 Februari 2016 – 19:59 WIB
Nah pada surat yang ditujukan ke gubernur untuk meminta keterangan Fuad dan Sabrina, itu ada tulisan diduga. "Iya ada (perubahan tersangka menjadi terduga). Saya baru tahu ada dari penyidikan di KPK," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membenarkan bahwa namanya sempat ditulis sebagai tersangka di Kejagung. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex