Alamak, Gara-gara Bebek, Setiawan akan Lebaran di Tahanan
jpnn.com, MEDAN - Tergiur untung banyak dari penjualan bebek,
Awan Setiawan alias Iwan, 36, harus berurusan dengan Polsek Sunggal.
Dia diringkus karena menipu Sugito (57) warga Jalan Adil No22, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal pada 15 Maret 2017 lalu.
Keduanya sepakat dalam perjanjian jual beli bebek. Iwan menjual dan korban membelinya.
Tepat pada 15 Maret 2017 lalu, tersangka datang ke rumah korban dengan membawa 500 ekor bebek petelur.
Setelah uang pembelian diserahkan, tersangka kemudian pergi. Namun dua hari kemudian, bebek yang dibeli korban mati 100 ekor secara bertahap.
“Setelah dua hari kemudian 100 ekor bebek mati, korban yang merasa bebek-bebek itu sakit langsung menghubungi tersangka,” ungkap Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Senin (19/6).
Dari sana tersangka datang dan mengambil sisa bebek sebanyak 400 ekor dan mengatakan akan menggantinya.
Tergiur untung banyak dari penjualan bebek,
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta