Alamak, Keluar dari Masjid Malah Babak Belur
Selasa, 27 Desember 2016 – 04:05 WIB
Barang bukti yang disita berupa uang tunai sekitar satu juta rupiah dalam berbagai bentuk pecahan, beragam peralatan kunci letter T dan dua unit kendaraan bermotor.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun. (win)
PACITAN-- Empat warga Kabupaten Ponorogo babak belur dihajar massa akibat mencuri uang kotak amal di Masjid Jami di wilayah Kecamatan Ngadirojo,
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Petugas Mengamankan Belasan Kotak Amal
- Heboh Pencurian Kotak Amal di Makassar, Ini Tampang Pelaku, Ada yang Kenal?
- Beraksi Seorang Diri, YAS Bobol Kotak Amal di 10 Masjid, Kini Berurusan dengan Polisi
- YAS Bobol Kotak Amal Sepuluh Masjid
- Polisi Ungkap Sumber Dana Khilafatul Muslimin, Anda Mungkin Tak Percaya, Ternyata