Alamak, Kenapa Harga Beras Naik?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih menilai ada perbedaan data stok beras yang disampaikan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Hal ini dinilai menjadi penyebab harga beras naik dan terjadi kelangkaan di berbagai daerah.
"Data stok beras dari Kementan dan Kemendag harus didukung data akurat agar tidak menimbulkan potensi keliru," katanya kepada JawaPos.com awal pekan ini.
Dia juga menduga Kemendag mengabaikan prinsip kehati-hatian. Keputusan impor yang dilakukan Kemendag dinilai kurang tepat.
Dari hasil pemantauan Ombudsman di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018, stok beras memang menurun dan tidak merata. Namun, kondisi ini terjadi di dalam situasi yang sebentar lagi Indonesia mengalami musim panen raya.
"Selanjutnya, mungkin ada penyalahgunaan kewenangan untuk tujuan lain. Pada Peraturan Presiden (Perpers) dan Instruksi Presiden (Inpers), dikatakan bahwa tugas impor dalam upaya menjaga stabilitas harga adalah Bulog," lanjutnya.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya indikasi konflik kepentingan. Ahmad menuturkan, Permendag Nomor 1 tahun 2018 dibuat begitu cepat dan tanpa sosialisasi dari berbagai pihak.
"Hal ini bisa menimbulkan pertanyaan. Apakah impor beras khusus diatur penugasannya? Apakah kelangkaan beras khusus yang menyebabkan naiknya harga beras? Apakah PT PPI sudah berpengalaman? Siapa yang paling diuntungkan bila tujuan dari impor bukan untuk menjaga stok beras?" pungkasnya. (ce1/sab/jpc)
Ombudsman RI menemukan adanya indikasi konflik kepentingan. Apakah kelangkaan beras khusus yang menyebabkan harga beras naik?
- Prabowo Optimistis Indonesia tidak Lagi Mengimpor Beras pada 2025
- Soal Rencana Impor Beras 1 Juta Ton, DPR Minta Pemerintah Serap Gabah Petani Lokal Dahulu
- Pengamat Pertanian Sebut Impor Beras Langkah yang Tepat
- Kebijakan Impor Beras Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
- Skema Impor Menyuburkan Praktik Ilegal, KPK Wajib Usut Skandal Demurrage Rp 294 M
- KPK Selidiki Skandal Demurrage, Pakar: Pengamanan Bukti Mudahkan Penetapkan Tersangka