Alamak! Kerja PNS Cuma 5 Jam per Hari

jpnn.com - BALIKPAPAN – Kinerja PNS banyak mendapatkan sorotan. Untuk memperbaiki kedisiplinan para abdi negara itu, Pemko Balikpapan, Kaltim, gencar menyosiailisasikan Perwali 24 tahun 2015 mengenai Disiplin Kerja Pegawai.
Kemarin, Pemkot melalui Inspektorat, Bagian Hukum, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Balikpapan, dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) menggelar sosialisasi Perwali itu di Aula Kantor Pemkot Balikpapan .
Kabag Ortal Ani Mufidah mengakui, masih banyak anggota PNS yang menyampaikan izin-izin saat jam kerja. Mulai dari izin mengantar anak, izin ke klinik, izin sarapan hingga izin lainnya.
“PNS sekarang terlalu banyak izin, makan pagi, izin keluar 1,5 jam. Makan siang izin keluar 1,5 jam. Terus pulang jam 5. Jadi dihitung-hitung sehari kerjanya cuma hanya 5 jam,” papar Ani, saat sosialisasi kemarin.
Bagi PNS yang kelewat banyak izin dalam satu hari, bisa saja yang bersangkutan dikenakan potongan uang gajinya atau tunjangan. “Izin-izin seperti itu dapat potongan tunjangan kerja sekitar 0,25 persen,” sebutnya.
Untuk itu, dia berharap setiap PNS dapat melakukan perbaikan pola budaya kerja yang lebih baik.
Dalam perwali ini juga disebutkan mengenai absensi elektronik. Dalam Bab V mengenai sanksi, bagi kepala SKPD yang tidak melaksanakan pengelolaan daftar hadir elektronik diberikan pembinaan melalui inspektorat daerah.
Acara sosialisasi itu dihadiri oleh ratusan PNS dari mulai lurah, camat, kepala bagian, hingga pejabat golongan IV. (tur/yud/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung