Alamak, Lima Oknum PNS Ini Bobol Bank Hingga Miliaran dengan Modus Ini
jpnn.com - ACEH TAMIANG - Lima oknum PNS di jajaran Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, dengan bermodalkan 72 SK atas nama PNS palsu, berhasil membobol Bank Mandiri Cabang Kualasimpang, Aceh, hingga miliaran rupiah. Pembobolan bank tersebut dilakukan para pelaku secara bertahap sejak tahun 2013 hingga 2014 lalu. Masing-masing pelaku berinisial AL, JH, AS, SY dan WD sudah diamankan kepolisian.
Akibat perbuatannya yang telah merugikan Bank tersebut, salah seorang oknum PNS atas nama AL yang selama ini tercatat sebagai pegawai Tata Usaha (TU) SMP Negeri 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang yang disebut-sebut sebagai otak pelaku pemalsuan data dan SK PNS palsu tersebut dilaporkan telah melarikan diri.
Sementara teman-temannya yakni JH, staf kantor Camat Sekerak yakni sebagai Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), AS, pegawai kantor Camat Banda Mulia yang menjabat sebagai Fungsional Umum, SY Bendaharawan SMP Negeri 5 Seruway serta WD, Bendaharawan SMP Negeri 1 Tamiang Hulu hingga saat ini masih berada di Aceh Tamiang.
Seperti dikutip dari Rakyat Aceh (Grup JPNN), dalam aksinya membobol Bank Mandiri tersebut, kelima oknum PNS ini merekrut orang-orang tertentu yang bersedia dijadikan PNS palsu. Orang-orang yang diajak bekerjasama untuk membuat SK PNS palsu ini, kendati mendapat pinjaman ratusan juta rupiah dari Bank Mandiri tersebut, namun mereka hanya mendapat Rp5 juta perorang.
Orang-orang yang identitasnya yang sengaja direkayasa dan dijadikan PNS aspal tersebut, berasal dari berbagai kalangan, diantaranya dari tenaga bakti dan pegawai honorer di instansi tertentu, bahkan ada juga diantaranya yang bekerja sebagai tukang becak.
Data yang diperoleh Koran ini, jumlah PNS palsu yang berhasil mendapat kredit dari Bank Mandiri Kuala Simpang tercatat sebanyak 72 orang dengan total pinjaman mencapai puluhan miliar rupiah. Berkat kelicikan para pelaku, setiap oknum PNS palsu ini masing-masing berhasil mendapat pinjaman dari Bank tersebut antara Rp 80 juta hingga Rp 250 juta.
"Dari pinjaman ratusan juta itu, hanya Rp 5 juta saja diberikan kepada setiap PNS palsu sebagai imbalan, selebihnya untuk para oknum PNS yang membuat data fiktif dengan memalsukan tandatangan sejumlah pejabat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang dan bahkan tanda tangan mantan Bupati Aceh Tamiang," beber seorang sumber.
ACEH TAMIANG - Lima oknum PNS di jajaran Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, dengan bermodalkan 72 SK atas nama PNS palsu, berhasil membobol Bank
- Puluhan Ekor Sapi di Gorontalo Mati Diracun
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo