Alamak! Niat Mau Amankan Begal, Polisi Ini Malah Ikut Diamuk Massa

Tak mau mati konyol, Misman pun memilih kabur. Namun upayanya meloloskan diri tidak mudah. Sebab warga yang masih kesal terus mengejarnya.
Beberapa orang bahkan melemparinya pakai batu. Beberapa batu ukuran sedang sempat mendarat tepat di kepalanya. Beruntung, saat itu helm masih dipakainya.
Sembari terus berlari, Misman minta tolong kepada pengendara yang melintas untuk diantarkan ke Mapolres. Setiba di komando, dia pun membuat laporan.
Atas laporannya, sejumlah personel Sat Reskrim bergerak ke lokasi kejadian. Sejam kemudian, OK Alamsyah Putra SPd dan Muhammad Nur Halim diamankan.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Jahtanras, Iptu Suhardiman mengatakan OK Alamsyah Putra SPd dan Muhammad Nur Halim telah ditetapkan tersangka.
“Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Karena ada warga juga melempar korban dengan batu. Tersangka dijerat pasal 214 ayat (1), pasal 160 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebutnya. (man/ras)
Bripka Misman, 38, anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Deliserdang menjadi bulan-bulanan warga saat berusaha mengamankan seorang begal dari amuk
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka