Alamak! Niat Mau Amankan Begal, Polisi Ini Malah Ikut Diamuk Massa
Tak mau mati konyol, Misman pun memilih kabur. Namun upayanya meloloskan diri tidak mudah. Sebab warga yang masih kesal terus mengejarnya.
Beberapa orang bahkan melemparinya pakai batu. Beberapa batu ukuran sedang sempat mendarat tepat di kepalanya. Beruntung, saat itu helm masih dipakainya.
Sembari terus berlari, Misman minta tolong kepada pengendara yang melintas untuk diantarkan ke Mapolres. Setiba di komando, dia pun membuat laporan.
Atas laporannya, sejumlah personel Sat Reskrim bergerak ke lokasi kejadian. Sejam kemudian, OK Alamsyah Putra SPd dan Muhammad Nur Halim diamankan.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Jahtanras, Iptu Suhardiman mengatakan OK Alamsyah Putra SPd dan Muhammad Nur Halim telah ditetapkan tersangka.
“Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Karena ada warga juga melempar korban dengan batu. Tersangka dijerat pasal 214 ayat (1), pasal 160 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebutnya. (man/ras)
Bripka Misman, 38, anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Deliserdang menjadi bulan-bulanan warga saat berusaha mengamankan seorang begal dari amuk
Redaktur & Reporter : Budi
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya