Alamak! O.C Kaligis Protes Lagi
Kaligis mengajukan keberatan hal tersebut ke majelis hakim. Ironisnya, keberatan Kaligis dikabulkan hakim. Dia diberi keistimewaan dengan bisa dijenguk pada hari Sabtu.
Bukan hanya itu saja, Kaligis juga protes soal proses pemblokiran rekeningnya. Padahal hal itu biasa dilakukan KPK untuk bahan pengembangan perkara. Lagi-lagi saat pembacaan vonis, hakim mengabulkan pembukaan rekening tersebut.
Kaligis kini tengah mengajukan proses banding ata putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengganjarnya dengan hukuman 5,5 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan karena hakim menilai pengacara senior itu terbukti secara sah dan menyakinkan menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.
Suap tersebut diberikan dari uang yang didapat dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang suap diberikan dengan maksud agar hakim PTUN Medan mengabulkan gugatan Kaligis atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) Kejati Sumut atas sejumlah perkara di Pemprov Sumut.(gun)
JAKARTA – Dalam perayaan Natal yang harusnya penuh kedamaian kemarin, O.C Kaligis kembali berulah. Kali ini dia mempermasalahkan keluarganya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024